LiputanKalteng.Com, Puruk Cahu – Pemangkasan anggaran tahun 2026 oleh Pemerintah Pusat telah memicu alarm di Kabupaten Murung Raya (Mura). Ketua DPRD Mura, Rumiadi, S.E., S.H., tidak hanya menyoroti kerugian proyek infrastruktur, tetapi secara khusus memberikan perhatian pada potensi stagnasi ekonomi lokal yang dapat menekan daya beli masyarakat luas.
Fokus pemangkasan yang besar pada proyeksi APBD 2026 membuat sektor infrastruktur, seperti pembangunan jalan dan jembatan, terancam. Hilangnya proyek-proyek ini secara otomatis memutus rantai ekonomi yang selama ini digerakkan oleh kegiatan pembangunan.
Rumiadi dengan tegas menyatakan bahwa konsekuensi pemotongan anggaran akan melampaui kerugian kontraktor. Dampak utamanya adalah menurunnya perputaran ekonomi lokal, yang sangat bergantung pada investasi pemerintah di sektor fisik.
“Bukan hanya pelaku usaha atau kontraktor yang tidak bisa memperoleh pekerjaan dari sektor infrastruktur, melainkan juga masyarakat kita dari pedagang, rumah makan, dan sektor terkait lainnya juga berimbas, harus gimana lagi,” ucap Rumiadi, Kamis (16/10/2025). Penegasan ini menekankan bahwa setiap rupiah yang dipangkas dari infrastruktur memiliki efek domino pada kehidupan sehari-hari masyarakat.
Daya beli masyarakat, khususnya yang mata pencahariannya terkait langsung atau tidak langsung dengan kegiatan konstruksi, diperkirakan akan menurun signifikan. Situasi ini menuntut pemerintah daerah untuk mencari alternatif sumber pendapatan atau program padat karya guna menjaga stabilitas ekonomi.
Di sisi lain, Rumiadi memastikan bahwa pemerintah daerah tetap konsisten dalam menjaga kesejahteraan pegawai. “Termasuk juga penggajian hingga pada tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak berdampak, pemerintah konsen hal ini,” urainya, memberikan kepastian kepada ASN dan tenaga kontrak bahwa hak-hak mereka di sektor SDM akan terpenuhi.(*)












