Memperkuat Fondasi Masa Depan, Pemkab Mura Paparkan Rancangan Induk IPTEK Daerah 2025-2029

Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memulai tahapan penting penyusunan rancangan awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Heriyus, di Aula Bapperida, Selasa (22/7/2025).

Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah. RIPJPID akan menjadi dokumen strategis utama dan panduan dalam pelaksanaan pembangunan yang berbasis Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi (IPTEK) di Murung Raya selama lima tahun ke depan.

Beliau menyoroti bahwa perkembangan dunia saat ini yang memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital menuntut penguasaan IPTEK. Hal ini adalah kunci untuk meningkatkan daya saing, efisiensi, dan membuka peluang inovasi dalam pelayanan publik serta pembangunan ekonomi daerah.

Asisten I menekankan, penyusunan RIPJPID harus selaras dengan kebijakan Nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019. Lebih lanjut, potensi besar sumber daya alam dan keragaman hayati Murung Raya harus didorong dengan semangat inovasi agar IPTEK dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Secara spesifik, Rahmat K. Tambunan menjelaskan sinergi RIPJPID 2025–2029 dengan RPJMD Kabupaten Murung Raya akan mencakup empat aspek utama: Pengembangan SDM berbasis IPTEK; Peningkatan inovasi dan produktivitas ekonomi daerah; Penguatan riset terapan berbasis potensi lokal; dan Transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Ahli Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, Prof. Dr. Pol. Agus Heruanto Hadna, M.Si, Sekretaris Bapperida Akhyat Imam Zahrias, jajaran Perangkat Daerah terkait, Camat, serta tamu undangan lainnya, menunjukkan dukungan lintas sektoral. (*)

error: Content is protected !!