Jaminan Pelayanan Publik Tanpa Henti: Strategi Mitigasi Berbasis Relokasi

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Rejikinoor

LiputanKalteng.Com, Puruk Cahu – Puruk Cahu – Isu kerentanan fasilitas umum (fasum) terhadap bencana alam kembali mengemuka di Kabupaten Murung Raya. Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, menyuarakan perlunya kebijakan tegas dan segera untuk memindahkan atau merelokasi fasilitas-fasilitas vital yang kini berada di zona rawan bencana, khususnya banjir. Inisiatif ini didasarkan pada prinsip bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah hak fundamental yang tidak boleh terhenti oleh kondisi alam.

 

​Dalam tinjauannya, Rejikinoor menemukan fakta bahwa banyak sentra pelayanan publik, baik di pusat pemerintahan maupun di tingkat desa, masih dibangun di lokasi yang secara historis sering dilanda bencana tahunan. Contoh paling nyata adalah dampak dari banjir yang berulang, yang tidak hanya merendam bangunan kantor, tetapi juga merusak arsip penting dan infrastruktur pendukung layanan. Situasi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan tata ruang sebelumnya.

 

​Penekanan utama dari Komisi I DPRD adalah bahwa relokasi ini harus menjadi bagian integral dari strategi mitigasi bencana daerah. Tujuan utamanya sangat jelas: memastikan bahwa ketika bencana terjadi, pelayanan esensial, seperti administrasi kependudukan atau penanganan darurat, tetap dapat berjalan lancar tanpa

 

​Secara spesifik, Rejikinoor menunjuk pada institusi seperti kantor kecamatan, kantor desa, dan unit-unit sekolah sebagai contoh fasilitas yang harus diprioritaskan untuk dipindahkan. Lokasi yang baru harus dipertimbangkan matang-matang dari sisi topografi, aksesibilitas, dan keamanan jangka panjang. Ini adalah langkah preventif yang akan mengurangi potensi kerugian besar di masa depan.

​”Dia juga menekankan bahwa relokasi tersebut sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan saat bencana terjadi,” jelasnya, menggarisbawahi urgensi ketersediaan layanan di saat krisis. Selain itu, langkah ini juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap aset negara dan daerah agar tidak terus-menerus mengalami kerusakan fisik.

 

​”Kami mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk melihat relokasi ini sebagai peluang untuk membangun infrastruktur pelayanan yang cerdas dan berkelanjutan. Ini adalah komitmen kita bersama untuk tidak lagi terjebak dalam siklus perbaikan pascabencana yang mahal dan melelahkan. Kami percaya bahwa dengan perencanaan yang matang, Murung Raya akan menjadi contoh daerah yang berhasil memadukan pembangunan dan ketahanan terhadap bencana,” tutup Rejikinoor optimis.(*)

error: Content is protected !!