Memperkuat Komunikasi Dua Arah, Pemkab Murung Raya Fasilitasi Forum Investor Strategis di Jakarta

Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) baru-baru ini menggelar forum koordinasi yang sangat strategis, mempertemukan jajaran pemerintah daerah dengan seluruh perusahaan yang berinvestasi di wilayah Mura. Kegiatan ini, yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, bertujuan utama untuk meningkatkan investasi serta menjadi langkah nyata dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di daerah, Rabu (9/7/2025).

Forum ini difasilitasi oleh para investor sendiri, berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Murung Raya. Kehadiran tokoh kunci daerah, termasuk Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, dan Ketua DPRD Murung Raya, menunjukkan pentingnya dukungan penuh pemerintah daerah terhadap iklim investasi.

Kepala DPMPTSP, Sarwo Mintarjo, dalam laporannya menjelaskan bahwa total 41 perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan telah diundang. Meskipun demikian, tercatat 22 perwakilan perusahaan hadir dalam pertemuan tersebut. Peserta lain yang turut hadir antara lain perwakilan DPRD, kepala dinas, camat, staf khusus, hingga Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, menandakan keterlibatan multisektor.

Bupati Heriyus dalam sambutannya menekankan bahwa pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk membangun silaturahmi dan meningkatkan sinergi, terutama mengingat kepemimpinan daerah saat ini yang baru menjabat. Ia membuka diri untuk berdiskusi, meyakini bahwa pembangunan yang telah dicapai Mura tidak lepas dari peran para investor.

Heriyus juga menegaskan kembali tugas utama Pemkab, yakni menjaga dan melindungi kegiatan investasi yang ada. Oleh karena itu, ia menyatakan perlunya Pemkab mengenal lebih dekat dan mengetahui kendala yang dihadapi para investor di lapangan. Keterbukaan ini diharapkan dapat menjadikan forum tersebut sebagai wadah komunikasi yang efektif dan solutif.

Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Investor untuk Pembangunan Berkelanjutan,” yang didukung oleh regulasi terkini. Landasan hukumnya mencakup Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, keduanya mengatur tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab terhadap tata kelola investasi yang transparan.

Sebagai penutup, Bupati Heriyus berharap forum ini dapat menghasilkan pokok kesepakatan yang kuat, yang secara efektif akan mensinergikan program pembangunan daerah dengan kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh perusahaan. Ia juga menekankan agar kegiatan koordinasi semacam ini dapat terus dilaksanakan, minimal satu kali dalam setahun, demi menjaga jalur komunikasi yang berkelanjutan antara Pemkab Mura dan seluruh pemangku kepentingan investasi. (*)

error: Content is protected !!