Wabup Rahmanto Muhidin Hadiri Kajian Asesmen Ulang RSUD Puruk Cahu, Pastikan Penuhi Standar Kelas C

Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, menghadiri kegiatan Kajian Asesmen Ulang UPTD RSUD Puruk Cahu di aula rumah sakit setempat, Senin (7/7/2025).

Asesmen ini bertujuan mengevaluasi mutu pelayanan dan tata kelola RSUD Puruk Cahu untuk memastikan kesesuaian dengan standar rumah sakit kelas C.

Rahmanto Muhidin menegaskan asesmen ulang ini krusial dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelayanan kesehatan di RSUD Puruk Cahu. “Menanggapi isu yang beredar, pernyataan sebelumnya dari Kementerian yang menyebut RSUD Puruk Cahu tidak sesuai standar kelas C adalah tidak benar. Hasil asesmen membuktikan seluruh persyaratan terpenuhi dan pelayanan sudah sesuai standar kelas C,” kata Rahmanto.

Pirman Prihatin, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mura, sampaikan kegiatan ini perkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam dorong penguatan fasilitas kesehatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pelayanan lebih baik dan merata. “Semua persyaratan sudah dipenuhi sesuai standar kelas C dan disaksikan pimpinan daerah serta lembaga terkait,” ungkap Pirman.

Kegiatan asesmen ulang ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan Wabup Rahmanto Muhidin bersama jajaran terkait, termasuk Direktur RSUD Puruk Cahu Debi Rumondang Siregar, Ketua PERSI Kalteng Abram Sidi Wenasis, dan perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Yupisa. (*)