Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) di Kabupaten Murung Raya menghadirkan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin bersama unsur Forkopimda, membahas penanganan kasus sosial yang melibatkan warga dan salah satu perusahaan lokal yang berpotensi menimbulkan gesekan.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Rahmanto Muhidin menekankan bahwa Pemerintah Daerah Murung Raya berperan penting sebagai mediator untuk mencegah eskalasi masalah menjadi konflik terbuka yang merugikan semua pihak. “Kolaborasi lintas sektor krusial untuk jaga kondusivitas wilayah,” kata Rahmanto, Jumat (4/7/2025).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Murung Raya, Nizam Chandrapati, memaparkan bahwa pendekatan mediasi dipilih sebagai langkah proaktif untuk meredam potensi konflik sosial. “Kami prioritaskan musyawarah dan ajak semua pihak untuk bersikap arif,” ujarnya.
Rakor Tim PKS ini berakhir dengan tercapainya kesepakatan di antara pihak yang terlibat untuk menyelesaikan persoalan secara damai, menjaga agar stabilitas sosial di Kabupaten Murung Raya tetap terjaga. (*)