Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mendapat jatah satu Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program nawacita Presiden RI. Lokasi Sekolah Rakyat ini ditetapkan di Desa Karali, Kecamatan Tanah Siang, mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, menyebutkan empat program nawacita yang masuk ke Murung Raya meliputi sekolah rakyat, makan bergizi gratis, 3 juta rumah, dan koperasi desa merah putih. “Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan dan penetapan lokasi Sekolah Rakyat,” kata Rahmanto, Kamis (3/7/2025) lalu.
Rahmanto menjelaskan Pemkab Murung Raya telah membeli lahan seluas kurang lebih tujuh hektare di Desa Karali untuk Sekolah Rakyat yang saat ini dalam proses balik nama kepemilikan. Setelah urusan lahan selesai, pemerintah daerah akan mengusulkan pembangunan sekolah tersebut melalui Kementerian Sosial.
Sekolah Rakyat di Desa Karali akan mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA, serta dilengkapi bangunan asrama dan peralatan pendukung lainnya. “Pembangunan sekolah rakyat berikut asramanya dibiayai oleh pemerintah pusat,” jelas Rahmanto.
Pemerintah daerah juga diberi kewenangan menyiapkan tenaga pengajar dan melakukan rekrutmen calon siswa-siswi dengan kategori khusus seperti kemiskinan ekstrem, keluarga tidak mampu, dan anak yatim piatu.
“Target di 2025 ini adalah penyelesaian masalah lahan dan pengiriman proposal ke Kementerian Sosial, sehingga 2026 nanti pembangunan fisiknya bisa direalisasikan,” pungkas Rahmanto Muhidin. (*)