LiputanKalteng.Com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 pada Selasa, 9 September 2025.
Agenda utama rapat yang dilaksanakan di gedung DPRD ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
Kedua Raperda yang menjadi sorotan adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi.
”Hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap Raperda dari Pemerintah Daerah,” ujar Rumiadi.
Rapat yang dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah ini berjalan dengan lancar.
Seluruh fraksi DPRD Mura menerima kedua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Meski demikian, semua fraksi tetap memberikan catatan dan masukan penting untuk perbaikan.(*)