WTP dari BPK RI: Bukti Pemkab Murung Raya Mengelola Keuangan dengan Transparan

LiputanKalteng.com – Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Hasil ini merupakan pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan.

Bupati Murung Raya, Heriyus, mengungkapkan rasa syukur atas diraihnya opini WTP ini. kami sangat bersyukur atas diraihnya opini WTP ini. Dimana WTP Ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Heriyus Senin, (1/9/2025) di Palangka Raya.

Heriyus juga menyampaikan bahwa opini WTP ini merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami akan terus berusaha untuk mempertahankan opini WTP di tahun-tahun yang akan datang dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” tambah Heriyus.

Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin,, menyampaikan bahwa opini WTP ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan. “Kami sangat bangga dengan hasil ini dan akan terus berusaha untuk mempertahankan opini WTP di tahun-tahun yang akan datang,” kata Rahmanto.

Dengan diraihnya opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pemerintah daerah. “Kami akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Rahmanto.

Namun, Rahmanto juga menyampaikan bahwa ada beberapa catatan dari BPK RI yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Kami akan terus berusaha untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan opini WTP di tahun-tahun yang akan datang,” kata Rahmanto.

Pengelolaan keuangan yang baik dan transparan merupakan kunci untuk mencapai opini WTP. Pemerintah daerah telah melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga hasil WTP dapat diraih.

Opini WTP dari BPK RI merupakan pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan opini WTP di tahun-tahun yang akan datang.(*)

error: Content is protected !!