Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 pada Sabtu (15/8/2026). Pengukuhan ini dilakukan sebagai langkah pemantapan akhir jelang Upacara Peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia.
Bupati Mura, Heriyus, memimpin langsung upacara pengukuhan tersebut sekaligus menyampaikan selamat kepada para anggota Paskibraka yang berhasil lolos seleksi. Pemkab Mura memberikan kepercayaan penuh kepada para pemuda terbaik daerah untuk mengemban tugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Bupati Heriyus mengapresiasi keunggulan serta kualitas para anggota Paskibraka yang berhasil menyisihkan banyak calon lainnya. Pemkab Mura menilai para anggota terpilih memiliki bakat, mental, dan keunggulan fisik di atas rata-rata pemuda sezamannya.
“Saya yakin kalian memiliki kelebihan dari sekian banyak anak-anak muda yang ada di Kabupaten Murung Raya sehingga bisa terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih,” tutur Heriyus menguatkan mental para anggota.
Pemkab Mura menegaskan bahwa pembentukan Paskibraka merupakan bagian integral dari program strategis daerah dalam membina generasi muda. Melalui wadah ini, Pemkab Mura berkomitmen melahirkan calon-calon pemimpin masa depan yang berkarakter kuat, berdisiplin tinggi, serta penuh tanggung jawab.
Acara pengukuhan ditutup dengan pesan semangat dan doa dari Bupati Heriyus agar seluruh anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas pengibaran bendera dengan sempurna, lancar, serta penuh rasa bangga.(*)












