LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Ketegasan dalam menegakkan aturan perlindungan tenaga kerja menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Murung Raya saat ini. Pemkab meminta perhatian serius dari seluruh sektor usaha agar memprioritaskan keselamatan dan masa depan para karyawannya.
Bupati Murung Raya, Heriyus, secara langsung menyampaikan instruksi tersebut di hadapan para pemangku kepentingan. Momen ini berlangsung dalam acara Sosialisasi Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi di aula Bapperida Kab. Mura ini menjadi panggung bagi Pemkab untuk mengingatkan kewajiban para pemilik usaha. Pemkab tidak ingin ada regulasi perlindungan kerja yang diabaikan oleh pihak swasta maupun instansi terkait.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi para pekerja agar mendapatkan jaminan saat menghadapi risiko kerja, kecelakaan kerja, hingga jaminan hari tua. Hal inilah yang mendasari pentingnya ketaatan aturan dari seluruh sektor usaha.
“Pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama. Kepatuhan terhadap program ini merupakan upaya nyata untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” tutur Heriyus.
Dengan diadakannya forum ini, Pemkab berharap tingkat kepatuhan para pemberi kerja dapat digenjot melalui pemahaman regulasi yang lebih mendalam. Di sisi lain, jalinan koordinasi yang kian solid antarinstansi diharapkan mampu mempercepat perluasan target kepesertaan jaminan perlindungan kerja di Kabupaten Murung Raya.(*)












