LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Setda Kab.Mura Andri Raya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pertemuan penting ini diikuti secara virtual melalui zoom meeting dari aula A kantor Bupati setempat pada Senin (8/6/2026).
Rapat kerja yang berlangsung atraktif ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Komisi terkait di DPR RI. Selain dari Pemkab Mura, agenda nasional ini juga diikuti oleh sejumlah Kepala Daerah serta perwakilan Pemerintah Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Bupati Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Setda Kab.Mura Andri Raya menyambut baik kegiatan tersebut. Respon positif dari perwakilan Pemkab Mura ini didasarkan pada pentingnya forum koordinasi yang digelar oleh jajaran pimpinan Komisi DPR RI.
Menurut penjelasannya, RDP menjadi sebuah instrumen formal bagi DPR RI untuk mengundang para mitra kerja mereka. Pihak-pihak dari jajaran Pemerintahan seperti perwakilan Pemerintah Daerah, kementerian, hingga lembaga dipanggil ke wadah tersebut guna meninjau kembali berjalannya program kerja maupun implementasi dari undang-undang.
“Hal ini, guna mempercepat realisasi program strategis dan menyerap aspirasi publik secara komprehensif, rapat yang berlangsung dinamis tersebut mengendepankan agenda krusial terkait evaluasi pencapaian program strategis nasional serta sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya.(*)












