LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Keberhasilan mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih dinilai tidak bisa dicapai oleh satu instansi saja. Atas dasar itu, Anggota DPRD Murung Raya, H. Fahriadi, menyerukan pentingnya sinergi lintas sektor yang solid.
Dalam keterangannya pada Selasa, 2 Juni 2026, Fahriadi memaparkan bahwa unsur pemerintah, jajaran legislatif, pihak sekolah, serta elemen masyarakat harus berada dalam satu frekuensi yang sama demi menjaga integritas dunia pendidikan.
Sinergi ini diwujudkan melalui pembagian peran yang jelas, di mana pemerintah daerah bertindak sebagai eksekutor regulasi, DPRD menjalankan fungsi pengawasan anggaran dan kebijakan, sedangkan sekolah menjadi pelaksana teknis yang jujur.
Fahriadi menyebutkan bahwa koordinasi yang intensif akan membantu mendeteksi dan menyelesaikan kendala teknis di lapangan dengan cepat. Sinkronisasi data kependudukan juga perlu diperhatikan agar sistem zonasi tidak mengalami eror atau tumpang tindih.
Ia berharap tidak ada ego sektoral yang menghambat kelancaran pelayanan publik dalam sektor pendidikan ini. Semua pihak harus mengutamakan kenyamanan para calon siswa yang ingin melanjutkan hak belajarnya.
Melalui kerja sama yang harmonis ini, Fahriadi optimis Kabupaten Murung Raya dapat menjadi percontohan daerah dengan pengelolaan SPMB terbaik dan paling akuntabel di Kalimantan Tengah.(*)












