Legislator Johansyah, Profesionalisme ASN Cerminan Komitmen Pemerintah Daerah

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., menekankan bahwa profesionalisme ASN bukan sekadar tuntutan kerja, melainkan harga diri pemerintah daerah. Hal ini ia sampaikan saat meninjau kinerja pelayanan publik di Puruk Cahu.

Pada Senin (30/03/2026), Johansyah memberikan pernyataan bahwa setiap tindakan ASN saat melayani warga adalah cerminan dari keseriusan pemerintah dalam membangun daerah. Oleh sebab itu, standar etika dan kompetensi harus tetap dijaga di level tertinggi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Mura ini mengapresiasi dedikasi tinggi yang selama ini telah ditunjukkan oleh para pegawai. Ia melihat adanya tren positif dalam peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat umum.

Namun, ia mengingatkan bahwa dinamika sosial masyarakat terus berubah dengan sangat cepat. ASN dituntut untuk tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi juga mampu melakukan analisis terhadap masalah yang muncul di tengah warga.

“Kualitas pelayanan adalah tanggung jawab bersama. Peningkatan profesionalisme akan membuat pelayanan kita mampu menjawab segala tantangan di masa depan,” ujar Johansyah dalam rilis resminya.

Pihak DPRD optimis bahwa dengan dukungan moral dan kebijakan yang tepat, ASN Murung Raya dapat menjadi teladan bagi daerah lain. Semangat pelayanan prima diharapkan menjadi budaya kerja yang permanen di lingkungan pemerintah.(*)