LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam agenda pelantikan pejabat daerah. Bupati Heriyus menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik pada Senin (16/3/2026) untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan pelayanan.
Pemkab menyadari bahwa posisi Administrator dan Pengawas adalah motor penggerak teknis di lapangan. Oleh karena itu, pimpinan daerah menuntut adanya inovasi berkelanjutan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan di berbagai sektor.
Dalam acara yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang tersebut, Bupati menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif. Pemkab ingin setiap program pembangunan tersampaikan dengan baik kepada warga sehingga tercipta sinergi yang harmonis antara pemerintah dan rakyat.
Pemerintah daerah juga menyoroti aspek akuntabilitas sebagai fondasi kerja. ASN di lingkup Pemkab Murung Raya diwajibkan mengelola anggaran secara bijak dan mengedepankan etika profesi guna mencegah segala bentuk praktik korupsi di lingkungan kerja.
Kepala BKPSDM Kab. Mura, Patusiadi, melaporkan bahwa pergeseran posisi ini telah melalui pertimbangan matang terkait kompetensi. Pemkab berharap para pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik ini mampu memberikan terobosan dalam sistem pelayanan birokrasi daerah.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk terus memantau kinerja para pejabat secara berkala. Harapannya, percepatan pelayanan publik dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di Bumi Tira Tangka Balang.(*)












