Ketua DPRD Rumiadi, Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025 Akan Jadi Dasar Kebijakan Masa Depan

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Usai menerima dokumen LKPJ Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (10/3/2026), Ketua DPRD Rumiadi langsung memetakan langkah pembahasan selanjutnya. Ia menegaskan bahwa DPRD akan bekerja cepat namun teliti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Rumiadi menjelaskan bahwa setiap detail dalam LKPJ akan dibedah di tingkat komisi guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif. Rekomendasi inilah yang nantinya akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah sebagai pedoman perbaikan layanan publik.

Menurut Rumiadi, hasil evaluasi dewan memiliki kedudukan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di tahun-tahun mendatang. Ia tidak ingin rekomendasi dewan hanya dianggap sebagai pelengkap administratif oleh pihak eksekutif.

Pimpinan legislatif ini meminta para anggota dewan untuk fokus pada sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Rumiadi ingin memastikan bahwa catatan perbaikan yang diberikan DPRD benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga Murung Raya.

Evaluasi ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan anggaran di periode berikutnya. Rumiadi berkomitmen agar hasil kerja legislatif dalam membedah LKPJ ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan.

Penyerahan dokumen secara simbolis di ruang rapat paripurna menandai dimulainya masa pembahasan intensif oleh dewan. Rumiadi optimis bahwa proses ini akan melahirkan keputusan-keputusan penting demi kemajuan pembangunan daerah.(*)