Komisi I DPRD Mura, Perusahaan Wajib Beri Dampak Positif bagi Warga Lokal

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mengingatkan para investor untuk tidak mengabaikan potensi lokal. Ketua Komisi I, H. Rejikinoor, meminta komitmen nyata dalam pemberdayaan tenaga kerja di wilayah operasional mereka.

Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (6/3/2026) sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap aktivitas industri. Rejikinoor berharap masyarakat sekitar tidak hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri.

“Perusahaan diharapkan mengutamakan tenaga kerja lokal agar masyarakat merasakan dampak positif secara ekonomi,” ujar Rejikinoor. Ia menilai multiplier effect dari kehadiran perusahaan harus dimulai dari penyerapan tenaga kerja.

DPRD juga menekankan bahwa operasional perusahaan harus berjalan secara bertanggung jawab. Hal ini mencakup penghormatan terhadap hak-hak adat dan sosial masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah kerja.

Terkait teknis di lapangan, dewan menyarankan agar perusahaan memberikan pelatihan khusus bagi warga lokal. Hal ini bertujuan agar standar kualifikasi perusahaan dapat dipenuhi oleh pelamar dari daerah.

Menutup keterangannya, Rejikinoor menandaskan bahwa kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pendapatan asli daerah (PAD). Kesejahteraan dan terbukanya lapangan kerja adalah prioritas yang tidak bisa ditawar oleh para pengusaha.(*)