Tekan Potensi Penimbunan, Ketua Komisi II DPRD Mura Minta Aparat Pantau Gudang Pangan

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menyoroti aspek distribusi barang sebagai faktor penentu stabilitas harga pangan. Pada Senin (16/2/2026), ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada praktik penimbunan bahan pokok oleh pihak mana pun menjelang Ramadan.

Bebie menyatakan bahwa kelangkaan barang sering kali menjadi pemicu utama melonjaknya harga secara drastis. Oleh karena itu, pengawasan terhadap gudang-gudang penyimpanan dan jalur distribusi harus diperketat untuk mencegah adanya upaya menahan stok secara sengaja.

Ia pun mendukung penuh keterlibatan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan perdagangan. Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil sebagai efek jera bagi mereka yang sengaja memicu ketidakstabilan ekonomi di daerah.

“Kalau ada yang sengaja menimbun untuk memainkan harga, tentu itu melanggar aturan. Aparat penegak hukum bisa turun sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Bebie dengan nada bicara yang tegas di hadapan awak media.

Dirinya menambahkan bahwa pengecekan langsung ke lapangan bertujuan untuk memastikan tidak ada permainan harga yang merugikan rakyat. Ia ingin memastikan bahwa ketersediaan barang di pasar selaras dengan laporan stok yang diterima pemerintah.

Menutup keterangannya, Bebie berharap kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian dapat menjamin keamanan pangan. Tujuannya jelas, agar masyarakat Murung Raya bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa dihantui kenaikan harga pangan.(*)