LiputanKalteng.com,Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus bertransformasi menuju sistem pengadaan digital dengan menggelar simulasi Katalog Elektronik Versi 6 pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi PBJ 2026 yang bertujuan untuk mempercepat proses belanja pemerintah daerah.
Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, saat membuka acara menyatakan bahwa penggunaan sistem terbaru ini akan memudahkan Perangkat Daerah dalam bertransaksi secara transparan. Pemkab Mura ingin memastikan bahwa setiap rupiah APBD yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan secara digital dan sistematis.
Dalam rangkaian acara tertanggal 10 Februari 2026 tersebut, Pemkab juga memperkenalkan metode simulasi belanja dan pembayaran di luar sistem untuk kondisi tertentu. Hal ini dilakukan agar para pegawai memahami prosedur darurat yang tetap sesuai dengan koridor hukum dan peraturan LKPP.
Pemkab Mura sangat berterima kasih atas kesediaan Direktur Advokasi LKPP memberikan bimbingan teknis langsung kepada aparatur di Puruk Cahu. Dukungan ini dinilai sangat membantu Pemkab dalam mengatasi kendala teknis yang selama ini menghambat kecepatan proses pengadaan barang dan jasa.
Pentingnya ketepatan waktu dalam pembangunan daerah menjadi garis bawah yang disampaikan oleh Pj Sekda. Pemkab Mura tidak ingin proses pembangunan fisik maupun pengadaan fasilitas publik terhenti hanya karena ketidakpahaman pegawai terhadap fitur-fitur baru dalam sistem elektronik.
Diseminasi ini akan berlangsung selama tiga hari dan diharapkan mampu mengubah pola pikir ASN menjadi lebih modern dan profesional. Pemkab Mura berkomitmen untuk terus memperbarui pengetahuan aparaturnya seiring dengan terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan.(*)












