LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya, Bebie, menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengawal usulan pembangunan masyarakat saat melakukan reses di Desa Liang Nyaling, Jumat (30/1/2026). Beliau menegaskan bahwa tugas anggota dewan tidak berhenti pada tahap penyerapan aspirasi, melainkan berlanjut hingga tahap pengawasan realisasi program.
Sejumlah usulan krusial seperti pembangunan gereja GKE dan Katolik, serta penataan halaman Pustu menjadi catatan penting bagi Ketua Komisi II ini. Bebie berkomitmen untuk menyelaraskan usulan tersebut dengan prioritas pembangunan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Bebie menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang merata. Sebagai wakil rakyat, ia akan berupaya maksimal agar usulan teknis dari warga tidak terhambat oleh kendala birokrasi yang tidak perlu.
“DPRD memiliki komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar diakomodir dalam program pembangunan daerah,” tegas Bebie. Penegasan ini memberikan harapan baru bagi warga Liang Nyaling yang sangat mendambakan perbaikan infrastruktur di lingkungan tempat tinggal mereka.
Selain masalah sarana ibadah, Bebie juga menaruh perhatian pada usulan pengadaan sarana air bersih dan bedah rumah tidak layak huni. Legislator ini berjanji akan membawa isu-isu kemanusiaan tersebut ke dalam rapat paripurna agar mendapatkan alokasi anggaran yang proporsional.
Masyarakat menyambut positif kehadiran Bebie yang dikenal proaktif dalam membela kepentingan desa. Dengan pengawalan yang ketat dari Komisi II, diharapkan usulan-usulan dari Liang Nyaling dapat segera masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun mendatang.(*)












