Prioritas Desa Jadi Fokus, Ketua DPRD Mura Kawal RPJPD 2025–2045

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Dalam Musrenbang Kecamatan Permata Intan yang dilaksanakan Kamis (29/1/2026), Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memaparkan fokus pembangunan jangka panjang. Ia menegaskan bahwa pembangunan wilayah perdesaan dan kelurahan kini menjadi mandat utama daerah.

Rumiadi menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 telah mengamanatkan prioritas pembangunan pada tingkat akar rumput. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan visi Murung Raya yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan dalam dua dekade mendatang.

Sebagai pimpinan legislatif, ia memastikan bahwa DPRD akan mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada masyarakat desa. Sinkronisasi usulan dalam Musrenbang ini dianggap sebagai langkah awal untuk mengimplementasikan amanat RPJPD tersebut secara nyata.

Fokus pada perdesaan, menurut Rumiadi, bukan berarti mengabaikan sektor perkotaan, melainkan upaya untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur di pelosok. Ia ingin pembangunan di Permata Intan dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh warga kelurahan dan desa.

Ketua DPRD juga menekankan bahwa usulan yang diajukan harus memiliki relevansi dengan kebutuhan jangka panjang daerah. Ia berharap masyarakat dapat berpikir visioner dalam mengusulkan program pembangunan agar selaras dengan arah masa depan Murung Raya.

Melalui forum ini, Rumiadi berharap tercipta pemahaman yang sama antara pemerintah dan masyarakat mengenai arah pembangunan. Komitmen DPRD adalah menjaga agar setiap langkah pembangunan tetap berada pada rel yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJPD.(*)