LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Kegiatan kunjungan kerja yang dilaksanakan Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie, pada 19–22 Januari 2026, menjadi simbol penguatan transparansi daerah. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam pelaksanaan anggaran adalah syarat mutlak pemerintahan yang baik.
Bebie menekankan bahwa setiap OPD mitra kerja harus mampu mempertanggungjawabkan capaian kinerjanya secara terbuka kepada publik melalui DPRD. Hal ini menurutnya akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi di Kabupaten Murung Raya.
Dalam pantauannya selama kunker, Bebie mengapresiasi OPD yang telah melaksanakan proses perencanaan pada Perubahan Anggaran Tahun 2025 dengan baik. Ia menilai ketertiban administrasi adalah awal dari transparansi pengelolaan keuangan daerah yang sehat.
Ia menegaskan bahwa Komisi II tidak akan ragu untuk memberikan evaluasi kritis jika ditemukan adanya program yang tidak transparan atau tidak akuntabel. Bagi Bebie, fungsi kontrol dewan adalah penjaga agar anggaran rakyat tidak disalahgunakan.
Melalui dialog intensif selama empat hari tersebut, ia berupaya membangun sinergi yang harmonis namun tetap profesional dengan pihak eksekutif. Bebie menginginkan adanya budaya kerja yang mengedepankan efektivitas tanpa mengabaikan aspek kepatuhan hukum.
Visi Bebie adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani secara nyata. Ia berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan anggaran agar selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik demi kemajuan Murung Raya.(*)












