LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Menyikapi dinamika informasi di era digital, Pemkab Murung Raya memberikan instruksi khusus terkait penggunaan media sosial bagi ASN. Instruksi ini disampaikan dalam apel gabungan awal tahun yang dilaksanakan pada Senin (19/1/2026) di halaman Kantor Bupati.
Pj. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menyampaikan pesan Bupati Heriyus yang menuntut kewaspadaan tinggi dari seluruh jajaran aparatur. ASN diminta untuk lebih selektif dalam menyaring informasi dan tidak mudah terjebak dalam arus berita yang bersifat provokatif.
Pemkab Mura menggarisbawahi bahwa setiap ASN memiliki peran sebagai wajah pemerintah di ruang publik, termasuk di dunia maya. Oleh karena itu, perilaku digital yang positif sangat ditekankan guna menjaga stabilitas internal aparatur maupun kondisi sosial di masyarakat.
Peringatan ini diberikan agar para pegawai tidak terjerumus dalam penyebaran hoaks atau konten yang dapat memicu perpecahan. Stabilitas daerah dianggap sebagai aset penting yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen pemerintah kabupaten.
Selain sebagai pelaksana kebijakan, ASN di lingkungan Pemkab Mura diharapkan menjadi teladan atau role model bagi masyarakat dalam berkomunikasi secara sehat. Hal ini penting untuk mencegah adanya konflik yang bermula dari unggahan di platform digital.
Dengan adanya arahan ini, Pemkab Mura berharap lingkungan kerja tetap kondusif dan fokus pada pelayanan. Kesadaran akan pentingnya etika digital ini menjadi salah satu poin utama dalam menyongsong tantangan pemerintahan di tahun 2026.(*)












