LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, hadir mewakili Bupati Heriyus dalam pembukaan Masa Sidang I DPRD tahun 2026. Kehadiran ini merupakan bentuk ketaatan Pemkab terhadap fungsi anggaran dan pengawasan yang dijalankan oleh lembaga legislatif Pada 6 Januari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Murung Raya menyampaikan dukungannya terhadap mekanisme kerja DPRD. Menurut Pj Sekda, pengawasan yang dilakukan dewan sangat membantu pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Partisipasi aktif perangkat daerah dalam rapat paripurna ini menunjukkan transparansi Pemkab dalam melaporkan capaian dan rencana kerja. Hal ini dianggap penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap performa birokrasi di bawah kepemimpinan Bupati Heriyus.
Selama masa sidang ini, Pemkab akan fokus pada pembahasan anggaran yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kolaborasi dengan DPRD diharapkan dapat meminimalkan hambatan administratif yang dapat menunda pelaksanaan program-program strategis daerah.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dalam pidatonya menyambut baik kehadiran unsur eksekutif dalam rapat perdana tahun ini. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan check and balance yang sehat dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Murung Raya.
Acara yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna tersebut berakhir dengan agenda pembacaan doa bersama. Pemkab berharap masa sidang I ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi warga.(*)












