LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Sebuah momen bersejarah tercipta di Desa Tumbang Olong II pada Senin (15/12/2025) saat Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, meresmikan awal pembangunan Gereja GBI. Kehadiran tokoh lintas masyarakat dan pemerintah desa dalam acara tersebut menjadi bukti kuatnya persaudaraan di sana.
Rumiadi dalam pidatonya menegaskan bahwa pembangunan gereja ini merupakan cermin nyata dari tingginya toleransi antarumat beragama di Murung Raya. Ia memuji sikap masyarakat desa yang saling mendukung tanpa memandang perbedaan keyakinan dalam mewujudkan sarana ibadah ini.
“Toleransi antarumat beragama tercermin jelas dari semangat pembangunan gereja ini,” ungkap Rumiadi di hadapan para undangan. Ia meyakini bahwa kebersamaan seperti inilah yang menjadi modal utama stabilitas dan kemajuan daerah yang selama ini terjaga dengan baik.
Sebagai Ketua DPRD, Rumiadi menekankan bahwa lembaga legislatif selalu berdiri di atas semua golongan. Baginya, memberikan perlindungan dan dukungan bagi setiap pemeluk agama untuk memiliki rumah ibadah yang layak adalah kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi.
Beliau juga mengingatkan bahwa bangunan fisik hanyalah sarana, sementara esensi utamanya adalah semangat persatuan yang ada di dalamnya. Rumiadi berharap gereja ini kelak menjadi tempat yang menyebarkan pesan-pesan perdamaian bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini pun diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Rumiadi tampak khidmat mengikuti prosesi tersebut, menunjukkan kedekatan emosional antara pimpinan daerah dengan konstituennya di tingkat akar rumput.(*)












