Anggota Komisi II DPRD Mura Minta Kejari Perkuat Transparansi Pemulihan Dana Korupsi

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Anggota dewan dari Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., mengambil sikap tegas terkait penanganan kasus korupsi di daerah. Setelah memberikan pujian atas keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya dalam memulihkan kerugian negara, kini ia mendorong agar aspek transparansi dan akuntabilitas ditingkatkan.

Dalam keterangan persnya pada Kamis, 4 Desember 2025, Johansyah menyatakan bahwa keberhasilan pemulihan aset negara harus diikuti dengan keterbukaan informasi kepada publik. Transparansi, menurutnya, adalah kunci untuk memastikan masyarakat mengetahui bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku.

“Transparansi menjadi kunci agar masyarakat mengetahui bahwa penegakan hukum berjalan sesuai aturan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD ini. Ia menekankan bahwa penyampaian informasi secara terbuka, termasuk mengenai detail proses pemulihan dana, akan menghilangkan spekulasi negatif dari masyarakat.

Johansyah menilai langkah proaktif Kejari Mura tidak hanya berdampak pada penyelamatan kas negara, tetapi juga berperan penting dalam memperkuat kepercayaan publik. Kepercayaan ini akan semakin solid jika masyarakat diberi akses informasi yang utuh mengenai kemana dana yang berhasil diselamatkan itu kembali dan bagaimana prosesnya.

Sebagai representasi rakyat, Johansyah berharap agar seluruh langkah pemulihan kerugian negara disampaikan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa penegak hukum bekerja secara maksimal dan etis.

“Kami berharap seluruh langkah pemulihan kerugian negara dapat disampaikan secara terbuka dan akuntabel, sehingga masyarakat semakin yakin terhadap kinerja Kejari Mura,” tegasnya. Ia meyakini konsistensi kinerja yang transparan akan memperbesar dampak positif pada peningkatan kepercayaan publik kepada institusi pemerintah dan penegak hukum.(*)