LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Sebagai upaya konkret mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui BKPSDM Kabupaten Murung Raya melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi. Acara penting ini diadakan di Aula Dinas PUPR pada Rabu, 26 November 2025.
Kegiatan ini secara langsung dibuka oleh Asisten II Setda Kab.Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Kehadiran para pimpinan instansi dan pengelola keuangan menunjukkan komitmen serius Pemkab Mura dalam pencegahan tindak korupsi.
Tema yang diangkat, “Membangun Integritas Aparatur Sipil Negara Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani,” menjadi panduan utama dalam pelaksanaan sosialisasi. Tema ini sejalan dengan visi Pemkab Mura untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan akuntabel.
Kepala BKPSDM Kab.Mura, Patusiadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan bahwa sosialisasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai berbagai aspek pencegahan korupsi. Ini juga merupakan langkah proaktif Pemkab Mura dalam memperkuat budaya integritas di seluruh jajaran birokrasi.
Asisten II Setda Kab.Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, lebih lanjut menekankan bahwa integritas adalah kunci utama keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia secara khusus menyoroti peran strategis Kepala Perangkat Daerah dan Bendahara dalam memastikan transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan anggaran.
Pemkab Mura berharap, melalui materi yang disampaikan oleh narasumber, Penyuluh Anti korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Bobby Hartadhy Toeweh, seluruh peserta dapat mencegah potensi risiko korupsi dan kesalahan pengelolaan keuangan. Diharapkan, langkah ini akan melahirkan ASN yang berintegritas dan profesional.(*)












