LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Rejikinoor S.Sos, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kembali menyoroti implementasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayahnya. ia menekankan agar tujuan dasar penyaluran Dana BOS dapat benar-benar tercapai (17/11/2025).
Rejikinoor menggarisbawahi salah satu tujuan krusial dari Dana BOS, yaitu untuk memastikan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Murung Raya. Tujuan ini, menurutnya, sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah yang bermutu.
Anggota dewan ini merincikan bahwa Dana BOS juga ditujukan untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia berharap agar implementasi dana ini tidak diiringi dengan pungutan-pungutan tidak sah yang justru membebani siswa dan orang tua.
Lebih lanjut, Rejikinoor juga menyebutkan bahwa Dana BOS berfungsi untuk membantu pendanaan operasional sekolah non-personalia, serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan sekolah. Komponen belanja Dana BOS, tegasnya, sudah ditentukan dalam aturan teknis yang ditujukan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar siswa.
Politisi PPP ini kemudian menyampaikan harapannya agar pihak sekolah mengelola dana tersebut dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menekankan bahwa ini adalah tanggung jawab moral dan hukum agar setiap rupiah anggaran pendidikan digunakan tepat sasaran.
Mengakhiri pernyataannya, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya ini kembali mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan pengawasan ketat. Ia juga meminta pihak sekolah untuk melibatkan komite sekolah dalam perencanaan penggunaan dana, demi mencapai pemerataan layanan pendidikan yang lebih baik.(*)












