LiputanKalteng.com, Muara Teweh – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, serta Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Balai Antang Muara Teweh pada Minggu, 16 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kalteng, para bupati dan wali kota dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah, kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, serta pengurus LPTQ dari berbagai daerah di provinsi ini.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan pentingnya peran strategis Dewan Hakim dan Panitera dalam menjaga kehormatan serta mutu penyelenggaraan MTQH. Ia menegaskan bahwa keduanya wajib bersikap objektif dengan dasar ketulusan dan keikhlasan, serta menjauhi sikap subjektif dalam proses penilaian.
Gubernur juga menekankan integritas seluruh anggota perhakiman agar tidak dipengaruhi hubungan pribadi dengan peserta dan selalu berpegang pada aturan yang berlaku. “Dewan Hakim menjadi pilar utama dalam menegakkan keadilan dan kejujuran. Jangan sampai ada pertimbangan yang menyimpang dari ketentuan dan tetap profesional sesuai bidangnya,” ujarnya.
Agustiar Sabran juga mengungkapkan bahwa dengan semakin besarnya perhatian masyarakat terhadap jalannya MTQH, maka penilaian harus dilakukan secara teliti dan transparan karena sedikit kesalahan saja dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kualitas lomba ini.
Gubernur berharap melalui MTQH ini akan lahir qari dan qariah terbaik yang dapat mengharumkan nama Kalimantan Tengah pada ajang MTQ Nasional yang digelar di Semarang, Jawa Tengah pada tahun 2026.
Di akhir acara, Agustiar memberikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada Dewan Hakim dan Panitera yang baru dilantik dan berdoa semoga pelaksanaan MTQH tahun ini berlangsung sukses dan lancar.(*)












