Sinergi Legislatif Eksekutif, Ketua Rumiadi Tekankan Kolaborasi untuk Raperda Pro Investasi

LiputanKalteng.com, puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Bapak Rumiadi, menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan Raperda tentang Pemberian Insentif atau Kemudahan Berusaha. Pernyataan ini disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (7/11/2025), yang menjadi awal pembahasan Raperda strategis tersebut.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dan seluruh anggota dewan, Bapak Rumiadi menyoroti bahwa sinergi adalah kunci utama untuk memastikan regulasi yang disusun berjalan efektif dan memiliki daya dorong ekonomi yang kuat bagi daerah.

Beliau menjelaskan bahwa Raperda ini memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan investasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Oleh karena itu, kolaborasi antara DPRD sebagai pembuat regulasi dan Pemkab sebagai pelaksana kebijakan harus berjalan harmonis sejak tahap awal pembahasan.

“Pembahasan ini menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemkab untuk menyusun kebijakan yang mempermudah masyarakat dan pelaku usaha berinvestasi di Murung Raya,” tegas Ketua DPRD Rumiadi, mempertegas fokus Raperda pada kemudahan berinvestasi.

Rapat paripurna ini, yang menjadi bagian dari proses legislasi sebelum penetapan Perda, menegaskan komitmen DPRD untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga aktif memprakarsai kebijakan yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Bapak Rumiadi berharap Raperda ini tidak hanya menarik investasi dari pihak swasta besar, tetapi juga memberikan kemudahan dan insentif yang nyata bagi masyarakat setempat untuk memulai dan mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM).(*)