LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menunjukkan komitmen kuat dalam proses legislasi dengan menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III DPRD Mura. Rapat ini menjadi agenda penting dalam kalender pemerintahan daerah tahun 2025.
Acara paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat ini dihadiri langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, bersama dengan jajaran pejabat tinggi Pemkab. Kehadiran eksekutif ini merupakan bukti penghormatan terhadap peran dan fungsi legislatif.
Para pejabat Pemkab yang turut hadir termasuk Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah. Kehadiran mereka memastikan bahwa proses penyerahan Ranperda berjalan lancar dan informasi yang diperlukan dapat disampaikan secara langsung.
Agenda utama Pemkab dalam rapat paripurna ini adalah Penyerahan Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.
Bupati Heriyus memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan penjelasan terperinci mengenai kedua Raperda yang diusulkan oleh Pemkab. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada anggota dewan sebelum proses pembahasan intensif dimulai.
Kehadiran dan penjelasan dari Pemkab Mura ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi. Kolaborasi yang erat antara Bupati dan jajaran serta anggota DPRD sangat penting untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Murung Raya.(*)












