Memperkuat Pelayanan Publik, Rejikinoor Harapkan PPPK Paruh Waktu Mura Jadi Aparatur Sipil Negara yang Mengabdi

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Rejikinoor

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, yang mewakili Fraksi PPP, menyoroti tujuan akhir dari pengangkatan 1.313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rejikinoor menyampaikan pandangannya setelah mengikuti acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada ribuan PPPK Paruh Waktu di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, pada Kamis, 6 November 2025.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Mura atas langkah strategis ini yang dinilainya mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya,” ujar Rejikinoor.

Lebih lanjut, Rejikinoor berharap para pegawai yang baru dikukuhkan ini dapat mengemban tanggung jawabnya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan penuh dedikasi.

“Saya berharap semua pegawai PPPK yang hari ini telah dikukuhkan… benar-benar menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan disiplin tinggi, mengabdi serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya, menyimpulkan bahwa pelayanan terbaik bagi masyarakat adalah tujuan utama dari kebijakan ini.(*)