Koordinasi Pemkab dan DPRD Mura Dukung Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dalam mengangkat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura.

Dukungan tersebut terlihat dari kehadiran perwakilan DPRD, termasuk Ketua Komisi I DPRD Mura, Rejikinoor, dan Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie, dalam acara pelantikan dan penyerahan SK pada hari Kamis, 6 November 2025.

Bupati Mura, Heriyus, yang memimpin upacara pelantikan, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini adalah hasil koordinasi yang matang antara pihak eksekutif (Pemkab) dan legislatif (DPRD) untuk memenuhi kebutuhan ASN di daerah.

Kepala BKPSDM Kab. Mura, Patusiadi, juga memberikan laporan bahwa penetapan NI PPPK untuk 1.313 orang ini telah melalui proses verifikasi yang ketat. Proses ini mencerminkan kerja sama yang baik antara Pemkab dan berbagai pihak terkait.

Dukungan dari DPRD dianggap penting karena pengangkatan ribuan PPPK ini melibatkan alokasi anggaran daerah. Sinergi ini menjamin bahwa kebijakan Pemkab berjalan lancar dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Dengan adanya dukungan legislatif, Pemkab Mura berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dan mengimplementasikan etos kerja 5 K. Ini adalah bagian dari upaya bersama Pemkab dan DPRD untuk membangun Murung Raya Hebat yang Bermartabat dalam naungan NKRI.(*)