Disperindagkop UKM Pemkab Mura Pastikan Keterjangkauan Harga dengan Operasi Pasar

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) terus berupaya memastikan harga pangan tetap terjangkau. Langkah ini dikonfirmasi oleh Plt. Kepala Disperindagkop UKM, Roy Chahyadi, saat mendampingi pemantauan harga eceran tertinggi (HET) beras premium bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Rabu (5/11/2025).

​Kegiatan pemantauan yang dilakukan di Puruk Cahu ini merupakan tindak lanjut atas posisi Mura sebagai daerah dengan harga beras premium tertinggi di Kalimantan Tengah. Tim Pemkab Mura dan Bapanas mengecek langsung kondisi harga di beberapa toko dan ritel modern.

​Roy Chahyadi melaporkan bahwa pihaknya telah melaksanakan operasi pasar murah secara berkala. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan guna menahan laju kenaikan harga beras premium dan memastikan masyarakat memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih rasional.

​Meskipun harga beras premium secara umum masih tinggi, Pemkab Mura mencatat adanya penurunan harga di beberapa toko dibandingkan pekan sebelumnya, yang diyakini merupakan dampak positif dari operasi pasar murah yang telah digelar oleh Disperindagkop UKM.

​Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan Mura, Lentine Miraya, menambahkan bahwa solusi operasi pasar hanya bersifat sementara. Ia kembali menekankan usulan kepada Bapanas terkait perlunya subsidi biaya pengangkutan dari Pemerintah Pusat untuk menanggulangi masalah biaya distribusi yang tinggi akibat kondisi geografis Mura.

​Pemkab Murung Raya berharap penuh pada koordinasi yang dijanjikan oleh Bapanas dengan kementerian terkait. Sinergi antara intervensi pasar oleh Pemkab dan kebijakan subsidi dari Pusat diyakini akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di daerah pedalaman.(*)