Dukungan Nyata Pemkab Mura untuk Santri dan Pondok Pesantren Melalui Program Kartu Hebat Santri

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara spesifik memberikan perhatian kepada komunitas pendidikan keagamaan melalui peluncuran Program Kartu Hebat Santri (KHS). Program ini merupakan bagian integral dari Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di Kantor Bupati pada Selasa, 4 November 2025.

​Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menegaskan bahwa KHS merupakan bentuk dukungan nyata Pemkab bagi para santri dan pondok pesantren di Murung Raya. Program ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan pendidikan, kemudahan layanan keuangan, serta motivasi untuk terus belajar dan berprestasi di jalur pendidikan agama.

​Secara keseluruhan, Program KHS akan menjangkau 498 santri sebagai penerima manfaat pertamanya, sebagaimana dilaporkan oleh Kepala Disdikbud Kab. Mura, Putu Suranta. Jumlah ini menunjukkan upaya Pemkab melalui Disdikbud untuk menyasar secara langsung lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.

​Pendanaan program khusus santri ini merupakan bagian dari alokasi yang lebih besar, yang bersumber dari DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025. Keberadaan program KHS menjadi bukti bahwa Pemkab Mura mengintegrasikan dukungan untuk pendidikan formal maupun nonformal.

​Kerja sama strategis dalam implementasi KHS ini dilakukan oleh Pemkab Mura (Disdikbud) dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Puruk Cahu. Sinergi ini dirancang untuk memastikan penyaluran dana bantuan berjalan lancar dan memperkuat ekosistem pendidikan secara keseluruhan.

​Bupati Heriyus berharap, dengan adanya Kartu Hebat Santri, para santri dan pondok pesantren dapat lebih fokus pada proses belajar mengajar. Beliau juga berpesan kepada semua pihak terkait agar program ini terus diawasi untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi para penerima.(*)