Keamanan Lahan KDMP/KKMP Prioritas Pemkab Mura, Antisipasi Potensi Bencana

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – ​Aspek keamanan lokasi lahan menjadi salah satu poin utama yang ditekankan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual yang diikuti oleh Pemkab Murung Raya (Mura) pada Jumat, 31 Oktober 2025. Pemkab Mura, yang diwakili oleh Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan, kini memprioritaskan pemilihan lahan yang aman dari potensi bencana untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).

​Rakor yang dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Mendagri secara tegas mengarahkan Pemerintah Daerah untuk memastikan lokasi lahan pembangunan fisik gerai dan pergudangan aman dari potensi bencana selain harus mudah dijangkau masyarakat.

​Bagi Pemkab Murung Raya, yang memiliki karakteristik geografis tertentu, arahan ini menjadi panduan penting dalam proses pendataan. Pemilihan lahan tidak hanya berdasarkan ketersediaan dan legalitas, tetapi juga harus melalui kajian risiko bencana yang cermat.

​Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Mura ditugaskan untuk berkoordinasi dengan badan penanggulangan bencana daerah guna memetakan zona aman pembangunan KDMP/KKMP. Hal ini untuk menjamin keberlanjutan operasional koperasi dan melindungi aset yang dibangun.

​Pemkab Mura menyadari bahwa kegagalan dalam mempertimbangkan faktor keamanan bencana dapat berakibat fatal, merugikan investasi, dan mengganggu upaya penguatan ekonomi desa. Oleh karena itu, analisis risiko dan mitigasi menjadi tahapan wajib dalam penetapan lokasi.

​Langkah antisipatif ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Mura dalam mendukung program KDMP/KKMP. Dengan memastikan lokasi yang aman dan strategis, Pemkab Mura berkontribusi pada pengembangan kelembagaan koperasi yang berdaya saing dan kokoh dalam jangka panjang demi pemerataan ekonomi Nasional.(*)