LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual (27/10/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Rakor tersebut diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia dan dipusatkan secara luring dari Balairung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. Kehadiran Pemkab Mura secara virtual menegaskan keseriusan daerah dalam menyikapi perkembangan ekonomi nasional, khususnya terkait isu inflasi.
Mendagri dalam arahannya secara tegas menyoroti perkembangan inflasi di sejumlah daerah, termasuk pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengendalikan harga. Pemkab Mura diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag), Roy Chahyadi, bersama sejumlah pejabat terkait.
Salah satu poin penting yang digarisbawahi oleh Mendagri adalah perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini krusial untuk memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok dan menekan biaya distribusi agar stabilitas harga di tingkat masyarakat tetap terjaga.
Dalam konteks Pemkab Murung Raya, instruksi Kemendagri menjadi panduan untuk bekerja lebih maksimal dalam langkah-langkah pengendalian. Pemkab Mura didorong untuk memperkuat kerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan rutin melaksanakan operasi pasar.
Melalui partisipasi dalam Rakor ini, Pemkab Murung Raya diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi dan respons cepat terhadap gejolak harga di lapangan. Tujuannya adalah menjaga agar daya beli masyarakat di Kabupaten Murung Raya tetap kuat dan angka inflasi daerah tetap terkendali.(*)












