Saring Data, Tebar Manfaat, Upaya Murung Raya Kurangi Beban Warga

LiputanKalteng.Com, Puruk Cahu –Program Kartu Hebat di Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi sorotan setelah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan III 2025 menemukan sejumlah kendala. Dinas Sosial Mura mengumumkan bahwa 800 calon penerima terpaksa dicoret dari daftar setelah proses verifikasi data yang ketat (20/10/2025).

Dari usulan awal sebanyak 1.900 orang, hanya 1.100 warga miskin yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta per tiga bulan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi data dan efektivitas penyaluran bantuan.

Plt. Kepala Dinas Sosial Mura, Fitrianul Fahriman, menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai saringan utama. Tujuannya adalah memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari duplikasi penerima.

Program Kartu Hebat BLT ditujukan bagi mereka yang tidak menerima program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT dari dana desa. Hal ini dilakukan untuk pemerataan bantuan dan menghindari tumpang tindih.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengakui bahwa program ini merupakan realisasi dari janji Pilkada 2024. Meskipun jumlah penerima saat ini 1.100, Rahmanto bertekad untuk memperluas jangkauan program ini di masa depan.

Rahmanto Muhidin meminta kepada seluruh kepala desa di 116 desa dan sembilan kelurahan untuk proaktif membantu pemerintah dengan menyerahkan data warga yang benar-benar sesuai kriteria. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah dana ini menyentuh mereka yang paling membutuhkan.(*)

error: Content is protected !!