80 Ribu Koperasi Kantongi Legalitas, Murung Raya Saksikan Babak Baru Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Kopdes Merah Putih

LiputanKalteng.Com, Puruk Cahu – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) telah mengambil langkah monumental dengan memulai pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih secara Nasional. Langkah awal operasional pembentukan koperasi ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan, menandai babak baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Salah satu titik peresmian pembangunan fisik ini berlokasi di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah. Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, meresmikan dimulainya pembangunan tersebut. Peresmian ditandai dengan peletakan batu pertama Kopdes Merah Putih di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, pada Jumat (17/10/2025).

Kegiatan peletakan batu pertama ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan diselenggarakan secara virtual melalui zoom, terpusat dari Bekasi, Jakarta. Acara tersebut dihadiri secara virtual oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, serta Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota.

Dalam sambutannya, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan optimisme terhadap program ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan di Murung Raya dan wilayah lain adalah tahap awal operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Juli 2025, program ini telah menunjukkan hasil signifikan dengan tercapainya legalitas untuk sebanyak 80 ribu koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa peletakan batu pertama ini bukan sekadar seremoni. “Hari ini kita tidak hanya menyaksikan peletakan batu pertama, tetapi juga menanam benih perubahan dan menyatukan niat untuk membangun desa serta kelurahan dari dalam, melalui kekuatan ekonomi yang dikelola secara kolektif bernama koperasi,” ujar Rahmanto. Hal ini menunjukkan komitmen daerah dalam menanamkan semangat kemandirian ekonomi masyarakat.

Dengan dukungan regulasi dan petunjuk teknis yang telah disesuaikan oleh Pemerintah, tahap operasional Koperasi Merah Putih telah resmi dimulai pada bulan Oktober ini. Program ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, memberikan akses lebih luas terhadap layanan ekonomi dan keuangan melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan.(*)

 

 

error: Content is protected !!