LiputanKalteng.Com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi. Rakor yang diselenggarakan secara virtual tersebut diikuti dari ruang Sekretaris Daerah pada Senin (13/10/2025). Pemkab Mura diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda, K. Zen Wahyu Priyatna, didampingi oleh sejumlah pejabat terkait lainnya.
Rakor penting ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah narasumber dari kementerian/lembaga terkait untuk memberikan informasi dan arahan yang komprehensif. Tujuan utama rakor ini adalah memperkuat koordinasi dan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengendalikan laju inflasi.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya stabilitas harga pangan menjelang akhir tahun 2025. Meskipun kondisi harga, khususnya beras, diperkirakan akan tetap stabil, Mendagri menyoroti sedikit kenaikan inflasi yang tercatat pada September 2025 dibandingkan bulan sebelumnya. Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah diminta untuk terus memantau secara ketat perkembangan harga di pasar dan memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok di wilayah masing-masing agar gejolak harga dapat dihindari.
Selain membahas pengendalian harga, rakor kali ini juga merangkaikan pembahasan mendalam mengenai aspek kebersihan dan kesehatan dalam pengelolaan hewan ternak untuk konsumsi pangan. Hal ini mencakup upaya penjaminan mutu serta perlunya sertifikasi halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada setiap Rumah Potong Hewan (RPH). Sesi ini menegaskan pentingnya ketahanan pangan yang tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan keamanan produk hewani bagi masyarakat.
Melalui keikutsertaannya dalam rakor ini, Pemkab Mura diharapkan dapat segera menindaklanjuti arahan dari pusat. Langkah konkret yang diambil harus mencakup pengawasan rutin terhadap harga dan pasokan, serta memastikan implementasi standar kebersihan dan kesehatan ternak. Upaya ini menjadi kunci dalam menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, dan pada akhirnya, meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Murung Raya.(*)