DPRD Mura Fokus Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah Melalui Fungsi Pengawasan

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Fungsi pengawasan DPRD menjadi fokus utama dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) di Jakarta. Kegiatan yang berlangsung sejak 7 hingga 10 Oktober 2025 ini bertujuan mempertajam kemampuan anggota dewan dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan.

​Bimtek yang dilaksanakan hari ini, 8 Oktober 2025, bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia (URINDO) dan mengusung tema strategis terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Hal ini untuk memastikan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD didasarkan pada perencanaan yang terstruktur.

​Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa pengawasan yang efektif adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan dan anggaran yang telah disusun berpotensi tidak mencapai sasaran.

​“Melalui Bimtek ini, kami ingin anggota dewan memahami bagaimana menelaah RKPD 2026 secara kritis. Pengawasan harus didasarkan pada data dan analisis, bukan sekadar asumsi, untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Rumiadi.

​Wakil Ketua I Dina Maulidah, S.H.I., menambahkan bahwa kemampuan pengawasan yang mumpuni akan memperkuat posisi DPRD dalam memastikan akuntabilitas pemerintah daerah. Hal ini merupakan bagian dari komitmen dewan untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.

​Anggota DPRD Mura yang hadir, termasuk Wakil Ketua II Likon, diharapkan mampu mengaplikasikan materi Bimtek ini, terutama dalam fungsi pengawasan. Tujuannya adalah memastikan setiap program pembangunan di Mura terlaksana secara merata, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*)