LiputanKalteng.Com, Puruk Cahu – Masyarakat Kabupaten Murung Raya tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah akun WhatsApp palsu yang secara terang-terangan mencatut nama Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo.
Akun bodong ini diketahui telah menyebar di berbagai grup WhatsApp lokal sejak beberapa hari terakhir, menimbulkan kekhawatiran karena kuat dugaan akun tersebut digunakan untuk melancarkan aksi penipuan terhadap warga. Aparat dan pejabat terkait segera mengambil langkah untuk mengklarifikasi situasi yang meresahkan ini.
Menanggapi kabar yang cepat beredar dan meresahkan publik ini, Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, langsung memberikan bantahan keras. Ia membantah tegas bahwa nomor telepon yang digunakan oleh akun palsu tersebut adalah miliknya. Sarwo menyatakan bahwa nomor resminya tidak pernah disalahgunakan untuk keperluan mencurigakan, apalagi untuk tindakan yang mengarah pada penipuan.
Sarwo Mintarjo secara khusus memberikan peringatan kepada seluruh masyarakat agar bersikap hati-hati dan tidak mudah terperdaya oleh pesan maupun panggilan yang datang mengatasnamakan dirinya. “Nomor itu palsu, bukan milik saya. Hati-hati dan jangan mudah percaya bila ada yang menghubungi mengatasnamakan saya,” tegas Sarwo dengan nada serius ketika dihubungi oleh awak media pada Minggu (5/10/2025) sore.
Klarifikasi dari Sekda Murung Raya ini diperkuat oleh pernyataan dari Kepala Bidang Kominfo Kabupaten Murung Raya, Hendri Januardy. Hendri secara resmi mengonfirmasi bahwa nomor spesifik yang beredar, yakni 0812-5135-6131, yang mencatut nama Sekda Sarwo, adalah akun palsu dan hoaks. Pihaknya meminta agar masyarakat segera mengabaikan nomor tersebut dan tidak meresponsnya.
“Nomor tersebut bukan milik Pak Sekda Sarwo. Itu akun palsu. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi atau mempercayainya,” ujar Hendri. Imbauan ini menekankan perlunya kewaspadaan digital di tengah maraknya modus penipuan yang memanfaatkan identitas pejabat publik untuk mengambil keuntungan secara ilegal.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab) saat ini mendesak seluruh elemen masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama jika menyangkut nama dan jabatan pejabat daerah. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya indikasi penipuan atau penyalahgunaan identitas pejabat publik, demi menjaga ketertiban dan keamanan.(*)












