LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Salah satu agenda penting dalam Malam Ta’aruf Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Ke-XII Tingkat Kabupaten Murung Raya (Mura) adalah pelantikan dewan hakim dan panitera. Acara yang menjadi pembuka rangkaian perlombaan ini diselenggarakan oleh Pemkab melalui Panitia Seleksi pada Selasa malam, 2 September 2025.
Dalam kegiatan yang berlangsung di rumah Jabatan Bupati Mura tersebut, pelantikan dewan hakim menjadi fokus utama yang disaksikan langsung oleh Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, dan Unsur Forkopimda. Kehadiran jajaran Pemkab menunjukkan pentingnya peran dewan juri dalam menentukan kualitas hasil STQ.
Bupati Mura, Heriyus, dalam sambutannya secara tidak langsung memberikan penekanan khusus kepada dewan hakim yang baru dilantik. Beliau berharap para dewan hakim dapat menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas penjurian.
Kualitas hasil STQ, menurut Heriyus, sangat bergantung pada objektivitas dewan hakim, yang diyakini Pemkab akan melahirkan qari dan qariah terbaik yang benar-benar kompeten untuk mewakili Murung Raya ke tingkat yang lebih tinggi. Integritas juri adalah cerminan keseriusan Pemkab dalam pembinaan Al-Qur’an.
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin turut mengapresiasi kesiapan panitia dalam mempersiapkan dewan hakim yang kredibel. Beliau berharap keputusan-keputusan yang diambil oleh dewan hakim selama pelaksanaan STQ Ke-XII dapat diterima dengan baik oleh seluruh kafilah dan menjadi standar pembinaan ke depan.
Pelantikan dewan hakim dan panitera tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Murung Raya untuk memastikan bahwa STQ Ke-XII tahun 2025 ini berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku, menjamin keadilan bagi seluruh kafilah dari berbagai kecamatan.(*)












