LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya, Rejikinoor, memberikan pandangannya atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
“Opini WTP ini merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pemerintah daerah,” kata Rejikinoor. Selasa (2/9/2025).
Rejikinnor juga menekankan bahwa opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami berharap bahwa pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Rejikinoor.
Menurut Rejikinoor, opini WTP ini juga merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Kami berharap bahwa pemerintah daerah dapat mempertahankan opini WTP ini di tahun-tahun yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pemerintah daerah,” kata Rejikinoor.
Rejikinnor juga berharap bahwa opini WTP ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tandas Rejikinoor.(*)