Bupati Heriyus Melalui Wabup Rahmanto Kawal Penyelesaian Hubungan Kerja di Mura

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, mendelegasikan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin untuk memimpin mediasi penting terkait isu hubungan kerja di wilayahnya. Pertemuan antara manajemen PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP) dan karyawan berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kab. Mura pada hari Jumat, 29 Agustus 2025.

​Kepemimpinan Pemkab Mura dalam mediasi ini menegaskan peran pemerintah sebagai penengah dan regulator. Kehadiran Wakil Bupati bersama perwakilan Forkopimda dan instansi terkait memastikan bahwa semua aspek, baik dari sisi perusahaan maupun pekerja, mendapatkan perhatian yang seimbang.

​Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menekankan bahwa peran Pemkab dalam mediasi ini adalah memastikan proses berjalan sesuai aturan. Ia menyatakan bahwa mediasi tersebut bertujuan untuk “mencari titik temu agar semua pihak mendapatkan solusi yang terbaik,” bukan untuk saling mengalahkan.

​Sebanyak 55 karyawan yang hadir memanfaatkan forum yang disediakan Pemkab Mura untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kejelasan status kerja. Mereka mengharapkan kepastian yang konkrit mengenai kelanjutan hubungan kerja pasca transisi dari PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

​Menanggapi tuntutan yang dikawal Pemkab, manajemen PT. BBP, melalui Abdul Kadir, menyampaikan komitmennya. Pihak perusahaan menyatakan akan berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Daerah serta instansi terkait lainnya dalam mencari penyelesaian yang paling tepat dan sesuai dengan undang-undang.

​Pemkab Mura berharap agar komitmen perusahaan ini dapat direalisasikan secepatnya. Sasaran Pemkab adalah terciptanya iklim hubungan kerja yang stabil, tertib, dan selalu mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, demi kesejahteraan masyarakat Mura.(*)