LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy) menjadi fokus utama Pemkab Murung Raya (Mura). Untuk mendukung hal ini, Pemkab menggelar Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) pada Selasa, 26 Agustus 2025, di Aula A Kantor Bupati.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, dan dihadiri Kepala Perangkat Daerah serta stakeholder terkait. Tujuannya adalah menciptakan sistem pengelolaan data yang dapat menjadi dasar kuat bagi kebijakan pembangunan.
Plt. Kepala Diskominfo SP Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan meningkatkan kualitas data sektoral dan mewujudkan integrasi informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini krusial untuk perencanaan.
Rahmat menekankan bahwa tanpa data yang akurat, perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan Pemkab Mura tidak akan optimal. Oleh karena itu, data berkualitas adalah keharusan mutlak yang harus dipenuhi.
Wakil Bupati Muhidin dalam sambutannya menegaskan bahwa SDI adalah inisiatif untuk menciptakan satu sumber data valid. Program ini mewajibkan standar data yang jelas dan konsisten demi tercapainya interoperabilitas data antar instansi.
Dengan tercapainya sistem pengelolaan data yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel pasca-rapat 26 Agustus 2025, Pemkab Mura optimis data akan menjadi basis yang kokoh untuk perencanaan pembangunan daerah berbasis bukti, sekaligus mendukung tata kelola Pemerintahan yang lebih baik.(*)












