LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Dalam menyambut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2025, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos., menyatakan komitmen penuh Komisi I untuk mengawal aspek tata kelola pemerintahan.
Rejikinoor, dalam pernyataannya pada Senin (25/08/2025) di gedung DPRD, menegaskan bahwa fokus utama Komisi I adalah memastikan anggaran perubahan yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata dan positif bagi masyarakat Murung Raya.
Menurutnya, pengawalan tersebut akan difokuskan pada tiga aspek utama: tata kelola pemerintahan yang baik, kualitas pelayanan masyarakat, serta penegakan aturan yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab Komisi I untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif.
“Kami akan memastikan agar setiap kebijakan tetap berada dalam kerangka transparansi, keterbukaan, dan berpihak pada masyarakat,” tegas Rejikinoor. Prinsip akuntabilitas menjadi hal yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan anggaran perubahan
Transparansi, lanjut Ketua Komisi I DPRD ini, merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dan legislatif. Keterbukaan dalam penggunaan dana publik akan menghindarkan dari penyimpangan dan memastikan program-program prioritas dapat berjalan optimal.
Dengan pengawalan ketat dari DPRD, khususnya Komisi I, Rejikinoor optimis bahwa perubahan anggaran akan mampu menopang percepatan pembangunan daerah. Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan sebagai bentuk sinergi untuk Murung Raya yang lebih baik. (*)












