Dorongan DPRD: Satyalancana Karya Satya Harus Jadi ‘Pemicu’ Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik Murung Raya

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, berharap tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diterima oleh 284 ASN dapat menjadi pemicu semangat untuk peningkatan kinerja pelayanan publik yang lebih maksimal di Kabupaten Murung Raya.

​”Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan publik yang maksimal,” ujar Rumiadi usai penganugerahan yang dilakukan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, pada Kamis (14/8/2025).

​Ia menjelaskan bahwa fungsi dan tanggung jawab ASN kian kompleks di era digital ini, sehingga tuntutan akan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel harus terus ditingkatkan. Menurutnya, ASN penerima Satyalancana adalah teladan yang harus diikuti oleh generasi muda ASN.

​Secara spesifik, Rumiadi menggarisbawahi pentingnya profesionalisme. Penghargaan kesetiaan selama 10, 20, dan 30 tahun ini, lanjutnya, adalah modal sosial yang besar bagi daerah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa hambatan.

​Anggota dewan ini juga memastikan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar standar pelayanan publik di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat sejalan dengan semangat yang dicerminkan dari penerima Satyalancana Karya Satya ini.

​DPRD berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang berpihak pada peningkatan kapasitas dan kesejahteraan ASN. “Pelayanan publik yang maksimal hanya bisa terwujud jika ASN-nya sejahtera dan berdedikasi tinggi, dan ini adalah komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutup Rumiadi.(*)