Pemkab Murung Raya Perkuat Akses Data Kependudukan, Dorong Efisiensi Program Daerah

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menegaskan komitmennya dalam mendukung akselerasi pembangunan melalui kebijakan pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan. Pemberian akses ini merupakan wujud nyata dari upaya Pemkab untuk memberikan kemudahan bagi instansi terkait dalam memperoleh data krusial yang diperlukan untuk menjalankan program kerja.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto, menjelaskan bahwa langkah strategis ini bertujuan utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi berbagai program serta kegiatan yang berkaitan langsung dengan urusan kependudukan. Dengan adanya kemudahan akses data yang valid, perencanaan program di berbagai sektor diharapkan dapat lebih tepat sasaran.

Wabup Rahmanto menekankan betapa pentingnya data kependudukan dalam setiap aspek pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa data yang akurat, terkini, dan mudah diakses merupakan pondasi utama yang tidak tergantikan dalam proses pengambilan keputusan yang tepat dan pelaksanaan kegiatan yang efisien.

Kebijakan Pemkab Mura ini juga sejalan dengan arahan nasional, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang merupakan salah satu dari Asta Cita Presiden. Data kependudukan yang terkelola dengan baik menjadi modal awal dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, pemberian hak akses data ini merupakan bagian integral dari upaya Pemkab dalam mencapai visi Murung Raya yang maju dan sejahtera, yakni menuju Murung Raya Emas tahun 2030. Visi ini diwujudkan melalui misi mewujudkan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Oleh karena itu, sosialisasi mengenai hak akses dan pemanfaatan data ini menjadi agenda penting yang terus digencarkan. Pemkab Murung Raya berkomitmen penuh untuk memastikan semua pihak terkait dapat menggunakan data ini secara optimal demi percepatan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.(*)