Pemkab Mura Terima Hibah Empat Aset Jembatan Strategis dari Kementerian PUPR

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya (Mura) secara resmi menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) yang sangat vital dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada senin 4 agustus 2025. Aset-aset tersebut disalurkan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, menandai babak baru dalam pengelolaan infrastruktur di wilayah tersebut.

​Serah terima aset strategis ini dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah dan sejumlah unsur perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Mura.

​Empat aset yang dihibahkan merupakan infrastruktur jembatan yang berada pada ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah. Jembatan-jembatan ini, yaitu Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, dan Box Culvert Km 50-01, memiliki peran krusial dalam konektivitas regional.

​Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan nyata dari Pemerintah Pusat. Beliau menekankan bahwa hibah ini merupakan bentuk nyata kolaborasi dan sinergi yang diperlukan untuk memajukan daerah.

​Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Mura, Heriyus. Prosesi ini menegaskan legalitas pengalihan kepemilikan aset.

​Di akhir acara, penyerahan dokumen hibah dilakukan secara simbolis. Pemkab Mura berkomitmen untuk memanfaatkan infrastruktur ini secara optimal demi peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Bumi Tana Malai Tolung Likum.(*)